CARAPANDANG – Insan pers memiliki tugas yang mulia, yakni mengawal jalannya demokrasi di Indonesia agar tetap dalam koridor yang benar.
Maka itu, kehadirian jurnalisme kritis di Indonesia harus tetap dijaga agar senantiasa berpihak pada kepentingan publik. Dan tetap istikomah menolak menjadi corong kekuasaan.
Pernyataan ini disampaikan oleh akademisi sekaligus pengamat sosial politik Ubedilah Badrun saat membahas karakter jurnalisme kritis dalam Pelatihan Jurnalistik Tematik Dewan Pers bertajuk “Bukan Londo Ireng: Jurnalisme Kritis vs Stigmatisasi Anti Kritik”, Kamis, 13 Agustus 2026.
Ubedilah mengatakan bahwa pers memiliki tanggung jawab besar memastikan informasi yang diterima masyarakat telah melalui proses verifikasi dan penyaringan yang ketat.
Dia mengatakan bahwa jurnalisme kritis tidak cukup hanya memenuhi unsur 5W+1H, tetapi harus mampu menggali informasi secara mendalam, melakukan verifikasi secara ketat.
"Serta membangun skeptisisme yang sehat terhadap setiap informasi," katanya.
Dalam kesempatan ini dia mengingatkan bahwa tekanan terhadap pers dapat muncul dalam berbagai bentuk, termasuk apa yang disebutnya sebagai “sensor siluman”. Kondisi tersebut berpotensi membatasi ruang gerak jurnalis tanpa harus melalui pelarangan secara terbuka.