CARAPANDANG - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mengapresiasi keberhasilan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang telah berhasil menangkap gembong narkoba, MR alias Bos Gendut. Dari penangkapan itu, BNN menyita aset yang diperkirakan mencapai Rp39,9 miliar.
"Kami mengapresiasi keberhasilan BNN menangkap bos narkoba dan menyita aset senilai Rp39,9 miliar,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.
Namun, Rano meminta agar Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke pemasok dan pengendali keuangan.
"Tetapi pekerjaan tidak boleh berhenti pada penangkapan satu orang. BNN harus membongkar siapa saja yang berada di belakangnya, dari pemasok, pengendali jaringan, kurir, hingga pihak-pihak yang menikmati dan menyamarkan hasil kejahatan,"tegasnya.
Legislator dari Fraksi PKB ini mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkotika perlu diarahkan untuk mengurai struktur jaringan secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan lintas daerah dan negara.
Menurutnya penangkapan satu pelaku tidak cukup untuk memutus mata rantai peredaran narkotika apabila jaringan di bawahnya masih dapat beroperasi.
"Kalau hanya menangkap satu bos kemudian kasus berhenti, jaringan di bawahnya bisa kembali bergerak dengan pemain baru. Yang harus diputus adalah ekosistem bisnisnya. Siapa pemasoknya, siapa distributornya, siapa yang menjadi pengendali keuangan, dan ke mana aliran uangnya harus ditelusuri,"katanya.