Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa laporan tersebut kini sedang dalam proses verifikasi dan analisis oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar menggelar perkara pada Jumat (3/7/2026) dan menambahkan pasal baru bagi tersangka, yaitu dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Polres Metro Tangerang Kota mendalami jaringan pemasok ribuan butir obat keras yang diduga akan diedarkan secara ilegal setelah menangkap seorang tersangka dalam pengungkapan kasus tersebut.
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengungkap adanya indikasi dugaan rekayasa keuangan dan berbagai masalah tata kelola yang telah terakumulasi selama bertahun-tahun di PT Pos Indonesia.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menekankan pentingnya pengembangan kebijakan pemidanaan yang mampu membedakan secara proporsional antara pelaku jaringan peredaran gelap narkotika, pengedar, dan penyalahguna.
Polres Metro Jakarta Timur memburu pelaku yang diduga meneror rumah seorang pengacara dengan melemparkan botol terindikasi sebagai bom molotov di wilayah Ciracas, Jakarta Timur.
Dugaan ini muncul setelah para target, yakni Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Bupati Langkat Syah Afandin, diduga telah mengetahui kedatangan tim penyidik.
Raja Juli Antoni semestinya melaporkan dugaan gratifikasi berupa amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby kepada lembaga antirasuah
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga berhasil membongkar penyelundupan 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga kanabinoid yang diduga melibatkan jaringan internasional.
Koops TNI Habema saat ini tengah mengejar kelompok separatis yang membunuh pilot pesawat PT AMA Air PK-RCY berkewarganegaraan Amerika Serikat (AS), yakni Nicholas F. Goselin di Kampung Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Kamis (2/7).
Dalam petitumnya, Lodewyk menilai perbuatan Kejaksaan Agung yang menangkap, menetapkan, dan menahannya sebagai tersangka merupakan tindakan sewenang-wenang karena tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku.