Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap satu orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
Penegasan ini sekaligus merespons pernyataan kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, yang dinilai mengaitkan proses hukum dengan Presiden Prabowo Subianto .
Boyamin menilai narasi Hotman yang menyebut Kapolri seharusnya meminta izin Presiden sebelum menetapkan Febrie sebagai tersangka sangat berbahaya dan tidak berdasar hukum.
Menurutnya, konferensi pers tersebut tidak lazim karena diberikan fasilitas lengkap berupa meja dan mikrofon, bukan sekadar sesi wawancara singkat (doorstop) seperti yang biasanya diterima pengacara tersangka.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan martabat wartawan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengumumkan bahwa pembentukan tim ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru yang diterbitkan secara khusus untuk memastikan proses penyidikan berjalan profesional dan independen.
Tim Patroli Gabungan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama dengan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan balap liar di kawasan Jalan Pintu Taman Mini 1, Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim), Jumat dini hari.
Pengacara Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa dirinya telah resmi menjadi kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi, eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA).
Jaksa juga menilai dalil dr Tifa soal pelanggaran asas spezialiteit sebagai sesat pikir konseptual, serta menegaskan pasal yang disangkakan kepada dr Tifa didominasi oleh delik biasa, bukan delik aduan.
Kepala Kejaksaan Negeri Rembang, Rully Mutiara, menyatakan bahwa dari total sekitar 250-270 guru yang menjadi target pemeriksaan, baru 70 orang yang dimintai keterangan.