Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan bahwa aksi sindikat ini telah mengganggu stabilitas sosial, ekonomi, politik, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.
Isu liar ini muncul setelah pria bernama Sutrimo, yang diduga merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) Febrie Adriansyah, ditemukan tewas di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).
Etomidate adalah obat bius medis kuat yang kini disalahgunakan dalam bentuk cairan rokok elektrik (vape) ilegal dan resmi dikategorikan sebagai narkotika golongan II.
Penangkapan ini terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkotika.
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengaku merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kasus ini berawal dari insiden dugaan pelecehan yang melibatkan oknum debt collector terhadap nasabah wanita di Kecamatan Bayan, Purworejo, pada Selasa (21/7/2026).
Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada narasi yang menyebutkan adanya kebijakan baru tersebut.
Penegasan ini disampaikan menyusul kebingungan publik setelah Kejagung menyebut Febrie sebagai saksi dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang baru diterbitkan.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengidentifikasi sebanyak 178 jenis narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS) telah masuk ke wilayah Indonesia.
Pemerintah membuka peluang pelarangan total rokok elektrik atau vape di Indonesia apabila hasil kajian lintas kementerian dan lembaga menunjukkan produk tersebut memiliki lebih banyak risiko dan dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkotika jenis baru.
Hakim Konstitusi Adies Kadir dalam pertimbangannya menegaskan kuota internet yang telah dibayar konsumen merupakan hak milik pribadi yang dilindungi konstitusi.