PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex mulai Sabtu, 18 April 2026.
Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026, kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
“Kalau BBM naik, efek berantainya jelas. Ongkos logistik naik, harga pangan naik, biaya transportasi meningkat. Ini yang harus kita waspadai karena bisa mendorong inflasi lebih tinggi,” jelas Hekal.
SPBU Pertamina, di mana harga BBM jenis RON 92 atau Pertamax naik menjadi Rp 12.300 per liter dari sebelumnya di Februari yang hanya Rp 11.800 per liter
Langkah menaikkan harga BBM bersubsidi seperti Solar dan Pertalite bukan solusi yang tepat karena berpotensi menekan daya beli masyarakat serta memicu inflasi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa masyarakat dapat menjalani ibadah puasa dan merayakan Idul Fitri tanpa khawatir akan kenaikan harga BBM subsidi.
Pada pekan terakhir Desember, harga bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina, Shell, bp, dan Vivo terpantau stabil menjelang perayaan Tahun Baru 2026.
Harga bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik Pertamina, Shell, BP dan Vivo terpantau stabil menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan harga terbaru Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan berlaku efektif mulai besok, Senin 1 Desember 2025. Berdasarkan pengumuman resmi pada situs MyPertamina pada Minggu (30/11/2025) malam, Pertamina per 1 Desember 2025 menaikkan seluruh harga BBM non subsidi.