Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menilai Jenderal Listyo Sigit layak menerima penghargaan tertinggi kedua setelah Bintang Republik Indonesia tersebut atas dedikasi dan kontribusinya terhadap bangsa dan negara.
Din mengatakan keputusan dirinya bersedia menjadi saksi ahli bagi tersangka Dokter Tifa berangkat dari kesadaran untuk menegakan kebenaran dan keadilan.
Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen institusinya untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan seluruh program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto
Ia menegaskan bahwa proses pemilihan tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 24C Ayat (3) UUD 1945, yang memberi kewenangan kepada DPR untuk mengajukan tiga calon hakim konstitusi, serta Pasal 20 UU MK yang mengatur seleksi harus objektif, akuntabel, transparan, dan terbuka.
Founder dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menyatakan angka kepuasan tersebut sangat tinggi untuk ukuran approval rating seorang presiden.
Wakil Ketua Harian DPP PKB, Najmi Mumtaza Rabbany atau Gus Najmi, mengapresiasi keberanian Presiden Prabowo Subianto membuat keputusan strategis. Terlebih, saat ini Indonesia sedang menghadapi ketidakpastian global.