Ia meminta pemerintah provinsi dan kabupaten segera melakukan pendataan warga terdampak serta menghitung kebutuhan penanganan bersama delapan kabupaten di Papua Pegunungan.
Menurut Ribka, hasil pendataan akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan dukungan pembiayaan melalui APBD kabupaten, APBD provinsi, maupun bantuan pemerintah pusat.
“Bersama-sama kita semua bertanggung jawab. Pendataan ini akan menjadi dasar untuk menghitung seberapa besar kemampuan pemerintah dalam membantu warga-warga yang terdampak,” ujarnya.
Ribka menegaskan seluruh unsur pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, dan aparat keamanan telah sepakat menghentikan konflik dan memprioritaskan pemulihan sosial masyarakat.
“Kami sudah menyatakan bahwa konflik-konflik sudah tidak ada lagi. Sekarang kita fokus menyelesaikan persoalan pemerintahan dan pemulihan masyarakat yang terdampak,” ujar dia tegas.
Kemendagri juga akan memfasilitasi penyusunan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) terkait penanganan konflik di delapan kabupaten Papua Pegunungan agar proses penanganan memiliki dasar hukum yang jelas.
Selain memimpin rapat koordinasi, Ribka bersama pemerintah daerah meninjau rumah warga yang terbakar, rumah sakit, serta lokasi pengungsian untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.
Pemerintah juga menyiapkan pemulangan pengungsi secara bertahap setelah situasi keamanan dinyatakan stabil.