CARAPANDANG - Sehari setelah Israel dan Lebanon menyepakati perpanjangan gencatan senjata selama 45 hari, militer Israel justru melancarkan serangan udara besar-besaran ke wilayah Lebanon Selatan pada Sabtu (16/5/2026), memicu gelombang pengungsian baru dan menimbulkan korban jiwa termasuk di kalangan paramedis.
Serangan udara tersebut dilancarkan meskipun delegasi kedua negara baru saja menyelesaikan putaran perundingan di Washington pada Jumat (15/5/2026) dengan kesepakatan memperpanjang masa gencatan senjata yang mulai berlaku pada 17 April 2026.
Militer Israel mengklaim serangan tersebut menyasar infrastruktur dan basis kekuatan kelompok Hizbullah di Lebanon selatan.
Sebelum serangan dilancarkan, pihak Israel mengeluarkan peringatan evakuasi yang mencakup sembilan desa di wilayah selatan.
Berdasarkan laporan Kantor Berita Nasional Lebanon (NNA), serangan udara menghantam lebih dari dua lusin desa, termasuk satu lokasi yang berjarak lebih dari 50 kilometer dari perbatasan Israel.
Akibat serangan ini, terjadi gelombang pengungsian warga sipil menuju Kota Sidon dan ibu kota Beirut.
Serangan tersebut mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, termasuk di kalangan tenaga medis. Otoritas Lebanon melaporkan setidaknya enam orang tewas, di antaranya tiga orang paramedis yang tengah bertugas di sebuah pusat pertahanan sipil di kota Harouf.
Organisasi Doctors Without Borders (MSF) mengecam keras serangan terhadap paramedis tersebut.