Selanjutnya dia mendorong penguatan kerja sama antarlembaga dan antarnegara dalam menelusuri jaringan narkotika. Menurut dia, karakter kejahatan narkotika yang melintasi batas wilayah membutuhkan pertukaran informasi dan penelusuran terhadap negara asal maupun negara transit.
"Jaringan narkoba tidak bekerja sendirian dan tidak mengenal batas negara. Karena itu, aparat kita juga harus bergerak melampaui batas wilayah. Kalau ditemukan keterkaitan dengan jaringan internasional, bongkar sampai ke pemasok dan pengendalinya," kata Rano.
Sekadar informasi, MR merupakan buronan kasus kepemilikan 98 kilogram sabu yang diungkap BNN pada November 2025. Dalam pengembangan perkara tersebut, BNN juga menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang dan menyita uang sekitar Rp1,27 miliar serta sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan jaringan narkotika.
Selain itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis ganja atau gorilla, senjata api dan amunisi, samurai, telepon seluler, kendaraan, emas, serta aset lainnya. BNN masih melakukan pengembangan terhadap aset yang diduga berasal dari aktivitas jaringan narkotika tersebut.