CARAPANDANG - Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan dukungan penuh pada penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN 2023. Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ismail menyatakan telah melakukan monitoring dan pengawasan spektrum frekuensi radio agar acara puncak Keketuaan Indonesia ASEAN 2023 itu berjalan dengan baik.
“Tim Pengawasan Spektrum Frekuensi Radio telah melakukan monitoring di lokasi penyelenggaraan KTT ASEAN 2023 agar seluruh frekuensi yang digunakan tidak ada gangguan. Sebelum dan selama acara KTT, Kementerian Kominfo melakukan pengawasan dan pemantauan frekuensi radio,” jelasnya di Jakarta Pusat, Sabtu (02/09/2023).
Menurut Dirjen Ismail, dalam event besar seperti KTT ke-43 ASEAN menjadi tugas Kementerian Kominfo melakukan pengawasan melalui kegiatan monitoring dan penanganan gangguan spektrum frekuensi radio. Dalam pelaksanannya Kementerian Kominfo berkoordinasi intensif bersama stakeholders penyelenggara, antara lain Kementerian Luar Negeri, Sekretariat Negara, satuan pengamanan, dan penyelenggara telekomunikasi.
“Kegiatan monitoring ini dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sebelum hingga saat pelaksanaan KTT ke-43 ASEAN dengan target seluruh frekuensi untuk KTT, pengguna eksisting termasuk frekuensi WiFi. Khusus untuk memaksimalkan penggunaan frekuensi WiFi untuk KTT, Ditjen SDPPI telah mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur penggunaan kanal frekuensi WiFi tersebut.” tandasnya.