Beranda Umum SIM Keliling Tersedia di Dua Lokasi Jakarta pada Minggu

SIM Keliling Tersedia di Dua Lokasi Jakarta pada Minggu

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka dua lokasi layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu di wilayah Jakarta, Minggu.

0
Ilustrasi | Istimewa

CARAPANDANG.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka dua lokasi layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu di wilayah Jakarta, Minggu.

Layanan SIM keliling yang disediakan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya merupakan upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu keperluan saat berkendara

Melalui akun instagram @tmcpoldametro, diinformasikan, layanan ini buka mulai pukul 07.00 – 12.00 WIB.

Berikut lokasinya :

Jakarta Timur : Jalan Raden Mas Intan, samping McDonald’s. Duren Sawit

Jakarta Barat : Jalan Panjang, samping Indomaret. Kebon Jeruk

Adapun persyaratan tersebut yakni, foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian SIM lama fisik dan foto kopi, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

Layanan mobil SIM Keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku, sedangkan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Masa berlaku SIM kini dihitung lima tahun sejak tanggal penerbitan dan tidak lagi menyesuaikan dengan tanggal lahir pemilik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here