“Ada WIFI Hunter untuk menemukenali penggunaan WIFI yang tidak sesuai ketentuan, dan mobil monitoring untuk memonitor frekuensi radio secara mobile,” jelasnya.
Pelaksanaan monitoring tersebut melibatkan personil dari Direktorat Pengendalian SDPPI dan Balai Monitor SFR Kelas I Jakarta serta UPT Pendukung dari beberapa daerah, yaitu Balmon Tangerang, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Samarinda, dan Pontianak.
“Kami akan menempatkan personil di pos-pos monitoring spektrum frekuensi radio pada venue utama dan venue pendukung KTT ke-43 ASEAN, antara lain di lokasi utama JCC, lokasi Gala Dinner di Hutan Kota Pelataran GBK, serta lokasi kegiatan Spouse Program di Taman Mini Indonesia Indah,” tutur Renny.
Selain itu, tim pengawasan juga menempatkan tim di Media Center, serta di Bandara Soekarno Hatta yang menjadi lokasi kedatangan dan keberangkatan Kepala Negara dan delegasi KTT ASEAN. Bahkan jika diperlukan, tim akan menanganai gangguan frekuensi radio jika terdapat aduan frekuensi yang digunakan untuk event KTT ke-43 ASEAN ini.
“Kami harap pemantauan dan penanganan gangguan tersebut dapat menghasilkan tertib penggunaan frekuensi radio, semua aduan gangguan frekuensi radio dapat ditangani sebelum penyelenggaraan KTT ASEAN berlangsung,” ungkap Renny.