Pernyataan tersebut tidak hanya bersifat spekulatif, tetapi juga berpotensi menciptakan instabilitas politik serta mengganggu kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang sah.
Kepastian ini diberikan di tengah upaya pengendalian belanja pegawai untuk memenuhi batasan maksimal 30 persen yang diberlakukan pada tahun 2027 sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berjanji akan mencari solusi untuk meningkatkan kesejahteraan guru-guru honorer dan guru kontrak (PPPK) yang mengajar di SD Inpres Kaniti, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kementerian menilai perusahaan pemilik platform Facebook, Instagram, dan Threads itu belum memenuhi ketentuan dalam PP Tunas yang telah efektif berlaku sejak 28 Maret 2026.
Kepala Kebijakan Publik, Indonesia dan Filipina Meta Berni Moestafa mengatakan telah meminta persetujuan perpanjangan waktu untuk bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Digital terkait rencana diskusi regulasi Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2025
Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf, menyatakan bahwa insentif harian sebesar Rp6 juta dapat langsung dihentikan jika fasilitas SPPG terbukti tidak memenuhi standar operasional atau gagal beroperasi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan segera membuat peraturan turunan, khususnya bagi warga DKI setelah terbitnya Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025
Menjelang peluncurannya pada bulan April, OPPO mengonfirmasi bahwa ponsel flagship terbarunya yakni OPPO Find X9s Pro akan dibekali kamera ganda beresolusi 200 megapiksel.
Facebook, Threads, Instagram, dan YouTube, hingga saat ini masih belum memenuhi ketentuan yang diatur dalam PP Tunas dan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berkompromi dengan platform yang tidak mematuhi ketentuan perlindungan anak di ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib menyesuaikan produk, fitur, dan layanan sesuai aturan yang berlaku tanpa pengecualian.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menerima kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di kantor Sekretariat Kabinet Jakarta, Jumat (27/3) malam untuk membahas implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025.