Evaluasi menunjukkan masih banyak warga miskin yang belum menerima bantuan, sementara kelompok yang relatif mampu justru masih tercatat sebagai penerima.
Meski mengakui isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan adalah hal yang sensitif, Menkes menegaskan bahwa evaluasi tetap harus dilakukan untuk menjaga keberlanjutan program tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyampaikan bahwa pemerintah akan membuka kesempatan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan pada akhir tahun ini.
Cak Imin juga mendorong agar BPJS Kesehatan memperluas manfaat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terutama bagi kelompok rentan dan masyarakat miskin.
Pemerintah berencana mengubah iuran BPJS Kesehatan mulai Juli 2025. Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, yang mengamandemen Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan BPJS Kesehatan masih memiliki cadangan kas di atas Rp50 triliun. Sehingga kenaikan iuran atau tarif BPJS Kesehatan tidak untuk menambal defisit.
Puluhan warga Kampung Loji, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan jaringan pemalsu kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).