Jaksa juga menilai dalil dr Tifa soal pelanggaran asas spezialiteit sebagai sesat pikir konseptual, serta menegaskan pasal yang disangkakan kepada dr Tifa didominasi oleh delik biasa, bukan delik aduan.
Rudi menegaskan bahwa sidang etik terhadap Febrie akan berjalan normal seperti halnya jaksa lain yang terbukti melakukan pelanggaran, tanpa ada perlakuan khusus.
Jika status P21 telah ditetapkan, perkara tersebut akan memasuki tahap persidangan. Maka Joko Widodo sebagai pelapor dari kasus ini harus hadir untuk memberikan keterangan.
Dalam sidang yang sama, majelis hakim juga menetapkan barang bukti berupa satu buah gelas tumbler warna ungu yang digunakan sebagai tempat penyimpanan air keras untuk dirampas dan dimusnahkan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2025 Immanuel "Noel" Ebenezer Gerungan dijadwalkan menghadapi sidang pembacaan putusan majelis hakim terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3, di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Kamis.