Presiden Prabowo Subianto memberikan peringatan tegas kepada jajaran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang mengelola aset negara senilai Rp17.000 triliun.
Kementerian Sosial memastikan kesiapan dana bantuan tahap lanjutan senilai lebih dari Rp1 triliun untuk mempercepat pemulihan pascabencana di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
Presiden Prabowo Subianto mengatakan, negara akan menerima tambahan sekitar Rp49 triliun pada bulan depan yang berasal dari uang-uang koruptor yang tidak diurus dalam rekening-rekening bank
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa tumpukan uang yang dipamerkan merupakan bukti nyata kinerja Satgas PKH dalam melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum secara kolaboratif.
Komisi Pemberantasan Korupsi merilis laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode pelaporan 2025 atas nama Presiden Prabowo Subianto dengan total kekayaan mencapai Rp2.066.764.868.191 atau sekitar Rp2,066 triliun