CARAPANDANG - Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah mencapai Rp10.293,69 triliun hingga akhir Juni 2026. Angka ini merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah.
Mengutip laporan CNBC Indonesia, berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), posisi utang tersebut meningkat Rp373,27 triliun atau 3,76 persen dibandingkan dengan posisi pada Maret 2026 yang tercatat Rp9.920,42 triliun.
Meskipun meningkat secara nominal, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat sebesar 41,26 persen.
Kepala DJPPR Kemenkeu menyatakan bahwa rasio tersebut masih berada di bawah batas maksimal yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara, yaitu sebesar 60 persen terhadap PDB.
"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," tulis DJPPR dikutip CNBC Indonesia.
Utang pemerintah hingga Juni 2026 didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp8.966,79 triliun atau setara dengan 87,11 persen dari total utang. Sisanya, sebesar Rp1.326,90 triliun, berasal dari pinjaman.
Realisasi pembiayaan utang hingga semester I 2026 tercatat sebesar Rp477,4 triliun atau 57,4 persen dari target APBN 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menegaskan bahwa posisi utang Indonesia masih dalam batas aman dan lebih hati-hati dibandingkan negara lain seperti Singapura dan Malaysia.