Komisi X DPR RI berkomitmen untuk lebih memuliakan profesi guru lewat Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas)
“GTK melakukan berbagai program prioritas seperti penguatan profesionalisme guru, yang tujuannya adalah kesejahteraan melalui penuntasan sertifikasi dan peningkatan kualifikasi akademik,".
Sertifikasi bukan hak istimewa segelintir orang. Setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kesempatan sama untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2025 guna memenuhi amanat konstitusi untuk menyiapkan calon guru profesional dan berakhlak mulia.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS, Muhammad Kholid menjelaskan bahwa tema yang diusung pada Munas ini bukan hanya slogan, tetapi mengandung ruh perjuangan PKS lima tahun ke depan.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengatakan bahwa kebijakan ini adalah tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik.