Satpol PP DKI Segel Toko yang Jual Miras Ilegal di Petukangan Utara

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan penyegelan dan penutupan sebuah toko minuman keras (beralkohol) di Jalan Ciledug Raya, RW 03, Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Studi Tunjukkan Risiko Remaja yang Konsumsi Miras di Usia Dini

Semakin dini seorang remaja mulai mengonsumsi alkohol sebelum batas usia minimum yang sah, yakni 18 tahun, semakin tinggi pula risikonya untuk menjadi peminum berat di kemudian hari dan mengalami bahaya terkait alkohol ketika memasuki usia dewasa, papar laporan itu.

Resiko konsumsi Miras Bagi Remaja

Semakin dini seorang remaja mulai mengonsumsi alkohol sebelum batas usia minimum yang sah, yakni 18 tahun, semakin tinggi pula risikonya untuk menjadi peminum berat di kemudian hari

7 Korban Kasus di Kali Bekasi Konsumsi Miras Sebelum Tewas

Polres Metropolitan Bekasi Kota mengungkap tujuh korban kasus Kali Bekasi mengonsumsi minuman keras atau miras sebelum digerebek petugas dan kemudian memutuskan untuk melompat hingga tewas mengambang.

Kader Muda Golkar Laporkan Penyebar Foto Bahlil dengan Miras ke Bareskrim

Kader Muda Partai Golkar melaporkan penyebar foto yang menggambarkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dengan botol minuman keras (miras) di sampingnya, ke Bareskrim Polri.

Berkedok Jual Jamu, Satpol PP Gerebek Gerobak Miras

Razia ini dilakukan dalam rangka menghentikan peredaran miras selama bulan Ramadan 1444 Hijriah