Bagi Prabowo, mandat UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 UUD 45 sudah sangat jelas, yakni bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama (Kemenag) mengukuhkan peran pendidikan agama Islam sebagai bagian integral dari agenda pembangunan nasional serta menjadi fondasi karakter bangsa Indonesia
Indonesia dihadapkan banyak tantangan baik secara internal ataupun eksternal. Maka itu, nilai-nilai yang terkandung pada Empat Pilar Kebangsaan ini menjadi dasar penguat berbangsa.
Gusti Farid mengatakan bahwa pendidikan merupakan investasi yang sangat berharga. Masa depan suatu bangsa akan ditentukan bagaimana pemerintah mempersiapkan kualitas sumber daya manusia yang unggul.
Pancasila yang merupakan pilar pertama ini menjadi dasar negara RI. Maka, itu dia mengajak kepada warga agar menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup.
Presiden Prabowo menyampaikan bahwa dalam kehidupan manusia terdapat tiga peran utama yang menentukan jalannya kegiatan dan organisasi, yakni pemimpin, pengikut, dan mereka yang belum memahami perannya