CARAPANDANG – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan, Muhammad Hidayatullah mengajak seluruh warga untuk memahami dan mengamalkan pilar-pilar yang menjadi dasar dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pilar-pilar tersebut terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika.
Hal ini dia sampaikan pada kegiatan sosialisasi Pilar-Pilar Berbangsa dan Bernegara di Desa Karang Bunga, Kec. Mandastana, Barito Kuala pada Kamis, 11 Desember 2025.
Kepada warga desa Karang Bunga, dia menjelaskan Pancasila yang merupakan pilar pertama ini menjadi dasar negara RI. Maka, itu dia mengajak kepada warga agar menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup.
“Pancasila memiliki nilai-nilai luhur yang harus kita amalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam Pancasila kita diajarkan untuk hidup rukun, saling menghormati, dan mengutamakan gotong-royong,” ujarnya.
Selanjutnya dia mengatakan bahwa Pancasila bukan hanya sekadar simbol atau lambang negara, tetapi juga merupakan cara kita untuk mengatur kehidupan bersama di tengah keberagaman yang ada.
Selanjutnya dia menjelaskan pilar kedua adalah UUD 1945 yang merupakan konstitusi atau hukum dasar yang mengatur segala hal yang berhubungan dengan struktur negara, hak-hak rakyat, serta kewajiban negara untuk melindungi dan mensejahterakan warganya. UUD 1945 memberikan jaminan hak kepada setiap warga negara.