Di luar agenda rapat bersama Presiden, Menteri Raja Juli Antoni terpantau melakukan peninjauan penanganan karhutla di Kalimantan Selatan pada Minggu (23/8/2026) dan mengklaim bahwa kedatangannya merupakan perintah langsung Presiden Prabowo.
Menteri Raja Juli Antoni sendiri belum memberikan keterangan resmi mengenai ketidakhadirannya dalam rapat-rapat yang dipimpin Presiden.
Dalam rapat tersebut, Prabowo mengambil sejumlah keputusan operasional, seperti penambahan peralatan water bombing, pompa air, sumur bor, serta penambahan personel, sekaligus meminta penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelaku pembakaran, baik individu maupun korporasi.