Beranda Warta Kementerian Pemerintah Siapkan Aturan Baru LPG 3 Kg: Wajib KTP, Satu Harga, dan Pembatasan Pembeli

Pemerintah Siapkan Aturan Baru LPG 3 Kg: Wajib KTP, Satu Harga, dan Pembatasan Pembeli

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan regulasi ini bukan sekadar revisi aturan lama, melainkan kebijakan baru yang lebih sesuai dengan perkembangan saat ini.

0
Ilustrasi

"Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan LPG 3 kg selama Ramadan," ujar Area Manager Communication, Relations, & CSR Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan mengutip pernyataannya di Media Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here