"Masalah internal di manajemen saja. Tapi yang bersangkutan, staf kami, sudah kami nonaktifkan, sudah kami berhentikan. Ya sementara praduga saya ke situ (sakit hati)," ujar Gus Idris dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Tim penyidik Polres Malang saat ini masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan kuasa hukum tersangka untuk menentukan jadwal pemanggilan kedua guna melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan.