Beranda Hukum dan Kriminal Gus Idris Ditetapkan Sebagai Tersangka Pelecehan Seksual, Semua Terjadi di Konten "Sumpah Pocong"

Gus Idris Ditetapkan Sebagai Tersangka Pelecehan Seksual, Semua Terjadi di Konten "Sumpah Pocong"

Penetapan tersangka ini merupakan perkembangan terbaru dari kasus yang sempat viral beberapa bulan lalu, di mana para korban mengaku mengalami pelecehan saat mengikuti proses syuting konten bertema "sumpah pocong" yang digarap oleh tim Gus Idris.

0
Muhammad Idris Al-Marbawi, yang akrab disapa Gus Idris (Peci hitam) ditemani Kuasa hukumnya. ( Radar Malang/Istimewa)

"Masalah internal di manajemen saja. Tapi yang bersangkutan, staf kami, sudah kami nonaktifkan, sudah kami berhentikan. Ya sementara praduga saya ke situ (sakit hati)," ujar Gus Idris dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Tim penyidik Polres Malang saat ini masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan kuasa hukum tersangka untuk menentukan jadwal pemanggilan kedua guna melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here