Dia juga menekankan peningkatan kompetensi tidak berhenti pada sertifikasi awal. Saat ini, guru dituntut terus memperbarui kemampuan seiring perkembangan ilmu dan metode pembelajaran.
"Tentu peningkatan kompetensi itu harus secara berkelanjutan dan terus menerus karena banyak ilmu-ilmu ataupun kecakapan-kecakapan baru yang seharusnya dipelajari terus oleh guru tidak hanya satu kali saja di awal ketika mereka mengikuti pendidikan profesi," lanjut Hetifah.
Legislator Dapil Kalimantan Timur itu juga menyoroti pentingnya penguatan perlindungan profesi. Dalam praktiknya, masih banyak guru yang merasa tidak aman saat menjalankan tugas dan bahkan menghadapi persoalan hukum.
"Perlindungan guru juga ini harus diperkuat karena banyak sekali keluhan yang saat ini muncul dari guru-guru pada saat menjalankan profesinya tersebut mereka merasa tidak aman dan sering merasa diperlakukan tidak adil di dalam hukum ataupun juga dikriminalisasi,” ujarnya.
Meski begitu, dia menegaskan perlindungan terhadap guru tetap harus berjalan seimbang dengan perlindungan terhadap peserta didik. "Kita tetap harus memastikan perlindungan anak dari tindakan yang tidak profesional. Jadi, keduanya harus berjalan seimbang," tambahnya. dilansir antaranews.com