"Kalau ini misalnya masih menggali terus masukan tanpa ada naskah konkret, yang terjadi adalah pembahasan bisa jadi paling cepat baru dilakukan di awal 2027," ujar Titi.
"Kalau dilakukan di awal 2027 akan sangat mepet dengan dimulainya tahapan Pemilu yang akan berlangsung di pertengahan 2027,"katanya.