Desakan ini mengemuka menyusul masih tingginya angka kerusakan infrastruktur pendidikan serta rentannya insiden tragis akibat keterbatasan fasilitas belajar di daerah pelosok.
Program ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi satuan pendidikan terdampak bencana, yang ditargetkan selesai secara bertahap pada tahun 2026.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan bahwa seluruh kontrak dengan sekolah penerima program revitalisasi segera ditandatangani pada Juni mendatang.