Sebagai bukti keseriusan penanganan, Ade menyebut kasus yang telah inkrah (berkekuatan hukum tetap) melibatkan Direktur PT Multi Makmur Lemindo, Junaedi, dan eks karyawan BEI, Mugi Bayu Pratama.
Pertemuan yang difasilitasi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi ini membahas langkah-langkah mengatasi tekanan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengakui bahwa depresiasi mata uang domestik terhadap dolar AS merupakan risiko pasar yang perlu diantisipasi oleh sektor perbankan.