Berdasarkan informasi dari situs PN Jaksel, Rabu (11/2), permohonan dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL tersebut didaftarkan pada 10 Februari 2026.
Selain Dito, KPK juga memeriksa General Manager PT Gaido Azza Darussalam Indonesia, Sulistian Mindri, serta Bayu Putra, seorang PPPK di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji
KPK mengungkap dugaan permainan dalam distribusi kuota haji khusus periode 2023-2024. Sejumlah perusahaan travel umrah dan haji serta oknum pejabat di Kemenag diduga turut terlibat perkara ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menggali pejabat di Kementerian Agama yang bermain dalam kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kemenag tahun 2023–2024.