Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M.
Wacana ini mencakup kemungkinan penerapan sistem "perebutan kuota" atau "war tiket", serta evaluasi ulang terhadap keberadaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tambahan anggaran Rp1,77 triliun untuk menutup biaya pesawat jamaah haji berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan saat ini berfokus untuk memanggil biro penyelenggara haji setelah menetapkan dua tersangka baru pada kasus dugaan korupsi kuota haji beberapa hari lalu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik telah mendeteksi keberadaan tersangka di luar negeri dan telah berhasil berkomunikasi dengan yang bersangkutan melalui koordinasi dengan pihak Imigrasi.