Beranda Hukum dan Kriminal UI Bentuk Tim Ahli Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat FH

UI Bentuk Tim Ahli Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat FH

Pembentukan tim ini ditetapkan melalui Keputusan Rektor Nomor 360/SK/R/UI/2026 sebagai upaya memastikan investigasi atas laporan Nomor Aduan 73-FH-VI-2026 berjalan komprehensif, objektif, dan berkeadilan.

0
Ilustrasi (Kompas)

"UI memastikan setiap tahapan dilaksanakan secara cermat serta berbasis prinsip independensi dan akuntabilitas," ucapnya.

Seluruh tahapan penanganan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 serta Peraturan Rektor UI Nomor 37 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Universitas Indonesia.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang berisi konten mesum dan pelecehan terhadap mahasiswi serta dosen beredar luas di media sosial pada 11 April 2026.

UI mengimbau publik untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menghindari spekulasi yang berpotensi mengganggu proses penanganan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here