Budi mengatakan para tersangka dijerat pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kepada media pemuda tersebut mengatakan akan menikah pada bulan Desember 2025. Dan dia harus mempersiapkan uang sebanyak Rp 20 juta untuk membiayai pernikahannya.
Budi mengatakan para tersangka dijerat pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.