Refleksi satu tahun kepemimpinan ini memperlihatkan bahwa Sumatera Barat mampu menjaga stabilitas sosial di tengah tekanan bencana yang datang berulang sejak 2024 hingga 2025. Kemiskinan tetap terkendali, pengangguran tidak melonjak, dan distribusi pendapatan relatif membaik meskipun pertumbuhan ekonomi melambat. Dalam konteks kebencanaan berulang, stabilitas seperti ini bukan capaian yang sederhana, melainkan mencerminkan kapasitas kebijakan publik yang mampu meredam guncangan agar tidak berkembang menjadi krisis sosial yang lebih luas.
Namun demikian, pemulihan tidak boleh berhenti pada pendekatan restoratif, sekadar mengembalikan kondisi ke titik sebelum bencana. Jika orientasi hanya pada pemulihan fisik jangka pendek, maka risiko kerusakan berulang akan tetap tinggi dan beban fiskal akan terus berulang di masa depan. Karena itu, fase berikutnya harus bersifat transformasional. Rekonstruksi harus dirancang berbasis mitigasi risiko, dengan standar teknis yang lebih kuat, lokasi yang lebih aman, serta desain infrastruktur yang adaptif terhadap ancaman banjir, longsor, dan gempa.

Transformasi tersebut juga menuntut integrasi yang lebih tegas antara tata ruang, perencanaan pembangunan, dan peta kawasan rawan bencana. Pembangunan jalan, jembatan, sekolah, permukiman, hingga kawasan ekonomi tidak boleh lagi dilepaskan dari analisis risiko. Dokumen perencanaan seperti RTRW dan RPJMD harus menjadi instrumen mitigasi jangka panjang, bukan sekadar dokumen administratif.