CARAPANDANG - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) atau perjanjian dagang timbal balik di Washington D.C., Kamis (19/2/2026). Kesepakatan ini disebut menjadi tonggak baru hubungan bilateral setelah melalui negosiasi intensif selama beberapa bulan terakhir.
Dalam perjanjian tersebut, produk Indonesia yang masuk ke pasar AS dikenakan tarif 19 persen.
Angka itu lebih rendah dari tarif awal 32 persen yang sempat dipatok pada Juli 2025. Pemerintah Indonesia masih membuka peluang negosiasi lanjutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan dinamika dapat berkembang melalui komunikasi langsung kedua pemimpin. Indonesia juga berharap tarif dapat ditekan menjadi 18 persen, setara dengan kesepakatan yang diberikan AS kepada India.
Sehari sebelum penandatanganan, Presiden Prabowo menghadiri jamuan makan malam Kamar Dagang AS pada Rabu (18/2/2026).
Dalam kesempatan itu, perusahaan kedua negara menandatangani sejumlah kesepakatan dagang dan investasi senilai lebih dari US$7 miliar atau sekitar Rp114 triliun.
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menyebut total perdagangan kedua negara yang telah mencapai US$45 miliar diharapkan semakin seimbang dan membuka peluang bagi eksportir Indonesia, terutama di sektor alas kaki, tekstil, garmen, dan elektronika.