Beranda Ekonomi Prabowo Minta Hapus Pertek Impor yang Dinilai Hambat Investasi

Prabowo Minta Hapus Pertek Impor yang Dinilai Hambat Investasi

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, mengungkapkan bahwa Presiden secara tegas meminta evaluasi menyeluruh terhadap berbagai regulasi yang memperlambat proses investasi, termasuk Pertek.

0
Presiden Prabowo Subianto

CARAPANDANG - Presiden Prabowo Subianto meminta penghapusan Persetujuan Teknis (Pertek) impor yang dinilai menghambat masuknya investasi ke Indonesia. Arahan ini disampaikan dalam rangka penyesuaian standar regulasi dengan negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Mengutip laporan Tirto.id, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, mengungkapkan bahwa Presiden secara tegas meminta evaluasi menyeluruh terhadap berbagai regulasi yang memperlambat proses investasi, termasuk Pertek.

"Pertek (Persetujuan Teknis) juga harus dievaluasi. Kata Bapak Presiden, jika menghambat, tidak perlu ada. Jadi harus terus ditingkatkan," ujar Rosan usai menghadap Presiden di Istana Negara yang dikutip Tirto.id, Selasa (21/4/2026).

Pemerintah akan melakukan perbandingan regulasi dengan negara-negara ASEAN serta standar OECD untuk memastikan kebijakan yang diterapkan lebih efisien dan relevan dengan praktik global.

Selain fokus pada kemudahan investasi, Presiden Prabowo juga menekankan bahwa investasi yang masuk harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam penciptaan lapangan kerja berkualitas.

"Pesan beliau, investasi yang masuk harus mampu mendorong penciptaan lapangan kerja yang tumbuh dengan baik, benar, dan berkualitas," kata Rosan.

Presiden juga menekankan pentingnya percepatan eksekusi kebijakan investasi agar tidak terhambat oleh regulasi yang berbelit.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here