Beranda Umum Pigai: MBG Bagian Pemenuhan Hak Dasar Warga

Pigai: MBG Bagian Pemenuhan Hak Dasar Warga

Pigai: MBG Bagian Pemenuhan Hak Dasar Warga

0
Menteri HAM

CARAPANDANG - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian dari upaya negara memenuhi hak-hak dasar masyarakat.

Menurut dia, evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG perlu ditempatkan dalam kerangka perbaikan tata kelola, bukan serta-merta dinilai sebagai pelanggaran HAM.

Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan MBG merupakan proses pembangunan yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama kelompok rentan, sebagai bagian dari pemenuhan hak atas pangan, kesehatan, dan pendidikan yang diakui dalam berbagai instrumen HAM internasional.

"MBG itu dalam konteks HAM masih ongoing process of achieving fulfillment on human rights needs. Selain itu, program MBG adalah proses pembangunan dalam mewujudkan tercapainya standar HAM. Oleh karena itu tidak boleh disebut sebagai pelanggaran HAM," kata Pigai.

Ia mengatakan evaluasi terhadap pelaksanaan program tetap diperlukan untuk memastikan tujuan pemenuhan hak dasar tercapai secara optimal. Namun, penilaian adanya pelanggaran HAM harus dilakukan secara hati-hati dan proporsional.

"Tetapi, bahwa perlu penilaian yang bersifat evaluasi, iya. Jangan ujug-ujug sebut pelanggaran HAM. Tidak paham prinsip HAM kalau asal ucap seperti itu," ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here