Beranda Internasional Pertarungan Hukum Pengembalian Dana Tarif Trump Bisa Berlangsung Bertahun-tahun

Pertarungan Hukum Pengembalian Dana Tarif Trump Bisa Berlangsung Bertahun-tahun

Ribuan perusahaan kini berlomba-lomba mengajukan klaim pengembalian dana atas bea impor ilegal yang telah mereka bayarkan, dengan total nilai mencapai lebih dari US$175 miliar.

0
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump

Gelombang gugatan hukum baru diprediksi akan membanjiri pengadilan perdagangan internasional Amerika Serikat menyusul putusan Mahkamah Agung yang membatalkan kebijakan tarif Presiden Donald Trump.

Ribuan perusahaan kini berlomba-lomba mengajukan klaim pengembalian dana atas bea impor ilegal yang telah mereka bayarkan, dengan total nilai mencapai lebih dari US$175 miliar.

Mahkamah Agung AS pada Jumat (20/2) memutuskan bahwa Presiden Trump melampaui kewenangannya ketika memberlakukan tarif besar-besaran menggunakan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) tahun 1977.

Namun, putusan tersebut tidak memberikan petunjuk mengenai nasib pendapatan tarif yang telah dikumpulkan pemerintah sejak kebijakan "Hari Pembebasan" (Liberation Day) diumumkan pada April 2025.

Hakim Brett Kavanaugh, dalam pendapat berbeda, telah memperingatkan bahwa proses pengembalian miliaran dolar ini kemungkinan akan menjadi kacau.

Data pengadilan menunjukkan bahwa hingga saat ini setidaknya terdapat lebih dari 1.800 gugatan yang telah diajukan ke Pengadilan Perdagangan Internasional AS (U.S. Court of International Trade) di New York.

Jumlah ini dipastikan akan terus bertambah dalam beberapa pekan mendatang, mengingat importir memiliki waktu dua tahun untuk mengajukan gugatan guna mendapatkan pengembalian dana.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here