CARAPANDANG – Pemprov DKI Jakarta memutuskan akan tetap membangun satu lapangan padel di Taman Bendera Pusaka, Jakarta Selatan.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.
Gubernur pun memastikan bahwa lapangan tersebut dibangun bukan untuk kepentingan komersial. Masyarakat bebas bermain tanpa dipungut biaya alias gratis.
“Taman padel di Taman Bendera Pusaka berjumlah satu biji, dan itu taman padel yang digratiskan untuk masyarakat. Itu di dalam taman, dan itu bukan tempat komersial, sehingga kami izinkan untuk itu,” katanya.
Pramono mengatakan bahwa kebijakan ini menjadi pengecualian di tengah pengetatan pembangunan lapangan padel di Ibu Kota.
Dia pun menegaskan pihaknya tidak mengizinkan pembangunan lapangan padel di atas aset milik Pemprov DKI Jakarta maupun di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Kami tidak mengizinkan untuk dilanjutkan (pembangunannya). Sehingga dengan demikian, semua aset untuk Ruang Terbuka Hijau tetap dibangun untuk Ruang Terbuka Hijau,” tuturnya.
Selain itu, dia melarang pembangunan lapangan padel baru di kawasan perumahan karena dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan warga. Namun, aturan tersebut hanya berlaku bagi lapangan yang akan dibangun ke depan.
Dia pun mengungkapkan hingga saat ini jumlah lapangan padel di Jakarta tercatat sebanyak 397 unit. Dia menyebutkan, Pemprov DKI tengah mendalami jumlah lapangan yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).