Beranda Umum OJK Cabut Izin PayTren Umum OJK Cabut Izin PayTren Pemilik PT PayTren Aset Manajemen (PAM) Yusuf Mansur menyampaikan bahwa saat ini semua dana nasabah yang dihimpun oleh perusahaan manajer investasi syariah miliknya telah dikembalikan. Penulis Firman - 16 Mei 2024 14:00 0 1 2 3 Page 3 of 3 Tags berita umum Berita Sebelumnya Wujudkan Sebagai Kota Pintar, Disnakertransgi DKI Jakarta Fokuskan Pelatihan Kerja Berita Berikutnya China Komentari Prediksi IMF Soal Konflik Timteng Picu Krisis Ekonomi LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Cara Tidur Ala Rasulullah, Bagus untuk Kesehatan! Mengunjungi Museum Lokananta di Surakarta, Jawa Tengah Pengamat: Melihat Kebijakan WFH Pada Hari Jumat Sebagai langkah positif Biografi B.J Habibie: Bapak Teknologi Indonesia yang Hebat dan Mengharumkan Nama Bangsa Chrisye: Sang Legenda Musik Indonesia,Inspiratif dan Tak Pernah Padam Ditelan Waktu Berita Terkait Berita Terkait Basarnas Evakuasi Medis ABK Asal Filipina yang Alami Gangguan Kesehatan di Perairan Benoa Obie - 16 April 2026 11:00 Semeru Erupsi Lima Kali Dengan Tinggi Letusan Hingga 1.200 Meter Obie - 16 April 2026 10:00 Perkuat UMKM dan Material Lokal Perumahan Melalui Gentengisasi Chairul Hidayah - 16 April 2026 09:15 Kemensos-BPS Terus Sempurnakan DTSEN Chairul Hidayah - 16 April 2026 09:00