Terkait isu LGBT, Mahyeldi menegaskan, pendekatan yang dilakukan pemerintah mengedepankan pendampingan sesuai kewenangan melalui layanan psikologis, kesehatan, serta kolaborasi dengan berbagai lembaga sosial dan instansi terkait.
Sementara itu Kepala BNNP Sumbar, Toton Rasyid menyampaikan prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional meningkat dari 1,73 persen menjadi 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta jiwa. Berdasarkan survei terakhir, di Sumbar diperkirakan terdapat sekitar 63 ribu penyalahguna narkoba, dengan mayoritas pertama kali memperoleh narkoba dari lingkungan pergaulan pada usia produktif 15 hingga 24 tahun.
Ia menilai kondisi tersebut menegaskan pentingnya memperkuat pencegahan melalui keluarga dan sekolah, mengingat kapasitas daya tampung rehabilitasi yang tersedia saat ini masih jauh dibawah angka jumlah penyalahguna.
Senada dengan itu, Kepala Badan Intelijen Daerah Sumbar, Achmad Dailimy menyebut jaringan peredaran narkotika terus berkembang dan memerlukan penguatan operasi terpadu lintas instansi, terutama di jalur masuk dari Riau dan Jambi.
Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Juli 2026, Polda Sumbar berhasil mengungkap berbagai kasus dengan barang bukti hampir satu ton ganja, lebih dari 42 kilogram sabu, serta ratusan butir ekstasi. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi yang kuat antara kepolisian, BNNP, TNI, intelijen, dan seluruh pemangku kepentingan.