Penulis berharap kebijakan Merdeka Belajar yang saat
ini tengah berjalan bisa dijalankan pada periode selanjutnya. Kebijakan yang
saat ini merupakan tahap awal dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di
Indonesia. Sebab Kurikulum Merdeka akan
diterapkan secara nasional pada tahun ini, 2024, dan yang berjalan saat ini
hanya bersifat sementara serta uji coba.
Berkaca pada sejarah di era reformasi, kebijakan di bidang pendidikan kerap berubah-ubah
setiap terjadi pergantian menteri/ Kabinet. Sebut saja, misal pada masa
Mendikbud Bambang Sudibyo (2004-2009) mengubah
kurikulum tahun sebelumnya dan merintis sekolah bertaraf internasional,
Mohammad Nuh (2009-2014) mengubah dan menghapus pendidikan bertaraf
internasional dan membuat Kurikulum 2013 dan menghapus kurikulum berikutnya.
Kemudian Anies Baswedan (2014-2016) menghentikan implementasi Kurikulum 2013,
Muhadjir Efendi (2016-2019) menggagas sekolah berbasis full day school, berlanjut hingga kini Nadiem
Makariem (2019-sekarang) menerbitkan Kurikulum Merdeka.
Tentunya perubahan-perubahan tersebut
kurang baik bagi dunia pendidikan di Indonesia. Sebab perubahan tersebut tidak
hanya berdampak dari hal teknis tapi juga akan berdampak kurang baik bagi mentalitas
para pelaku pendidikan, khususnya guru-guru dan peserta didik.