Beranda Warta Kementerian Menteri Pigai: Komnas HAM Akan Bekerja seperti KPK Jika UU HAM Direvisi

Menteri Pigai: Komnas HAM Akan Bekerja seperti KPK Jika UU HAM Direvisi

Pigai menginginkan agar ke depannya Komnas HAM memiliki unit penyidikan sendiri sehingga dapat bekerja layaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

0
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai

CARAPANDANG - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mendorong penguatan kewenangan Komisi Nasional (Komnas) HAM melalui revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Pigai menginginkan agar ke depannya Komnas HAM memiliki unit penyidikan sendiri sehingga dapat bekerja layaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan tersebut disampaikan Pigai usai bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (20/2/2026). Dalam pertemuan itu, Pigai mengusulkan adanya unit penyidikan di lingkungan Komnas HAM untuk menangani kasus pelanggaran HAM berat.

"Gini, Komnas HAM itu akan berlaku seperti KPK. Jadi tidak usah banyak nanya. Sederhana aja, copy paste aja seperti KPK. Udah tahu kan? Sama dengan KPK kan? KPK ada penyidik, Kepolisian ada penyidik, Kejaksaan ada penyidik. Nanti besok Komnas HAM ada penyidik," jelas Pigai mengutip laporan Antaranews, Jumat (20/2/2026).

Menurut Pigai, usulan ini merupakan langkah maju bagi penegakan HAM di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa belum banyak negara yang memberikan kewenangan penyidikan kepada lembaga HAM nasional mereka.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here