Beranda Hukum dan Kriminal Korupsi Kuota Haji: Muhadjir Effendy Batal Diperiksa KPK, Minta Penjadwalan Ulang

Korupsi Kuota Haji: Muhadjir Effendy Batal Diperiksa KPK, Minta Penjadwalan Ulang

Budi Prasetyo menegaskan bahwa meskipun hari ini batal, pemeriksaan terhadap Muhadjir Effendy tetap akan dilakukan pada kesempatan lain.

0
Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy (istimewa)

Lembaga antirasuah telah menetapkan empat orang tersangka dalam perkara ini, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Azis Taba.

Kerugian keuangan negara dalam kasus ini berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencapai Rp622 miliar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here