Kepala Dinas PUPR Pohuwato, Risdiyanto Mokodompit, mengatakan rapat evaluasi digelar bersama seluruh pihak terkait untuk mendapatkan solusi teknis terhadap berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
“Dilakukan rapat evaluasi dari berbagai pihak untuk mencari solusi teknis atas permasalahan tersebut. Bahkan, dalam rapat turut dihadirkan konsultan perencana melalui paparan secara daring menggunakan Zoom Meeting,”jelas Risdiyanto.
Ia mengatakan, Kementerian PU akan terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap progres pembangunan Kantor Bupati Pohuwato yang saat ini masih berlangsung.
Berdasarkan hasil evaluasi konsultan pengawas, pihak pelaksana juga telah beberapa kali mendapat teguran, baik secara lisan maupun tertulis, untuk segera mengejar deviasi minus progres yang terjadi.
“Saat ini progres deviasi berada pada angka -2,89 persen. Oleh karena itu, dilakukan overtime pekerja di lapangan secara berkala. Ketersediaan bahan, material dan peralatan juga harus saling mendukung agar progres yang tertinggal dapat segera dikejar,” terang Risdiyanto.
Ia menegaskan, kondisi tersebut menjadi perhatian serius bagi PPK maupun pelaksana agar terus memacu pekerjaan sehingga pembangunan Kantor Bupati Pohuwato dapat diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditentukan, yakni pada Desember 2026.
Pembangunan kantor tersebut menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Pohuwato mengingat keberadaannya sangat dibutuhkan untuk menunjang pelayanan pemerintahan dan masyarakat.