Beranda Hukum dan Kriminal Kasus Kuota Haji, KPK Duga Adanya Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji Hukum dan Kriminal Kasus Kuota Haji, KPK Duga Adanya Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji Penulis Haidar Zafran - 02 Oktober 2025 14:40 0 Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler. 1 2 3 Page 3 of 3 Tags Berita Sebelumnya Otoritas IKN Sebut Tidak Ada Korban Jiwa Kebakaran Hunian HPK Berita Berikutnya KSAD Maruli: Tegaskan TNI Hanya Terlibat Proyek yang Tak Bisa Dijangkau Kementerian LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Kisah Gus Yazid: Eksepsi Ditolak, Tantang Jaksa Periksa Prabowo dan Sri Mulyani Joachim Klement Prediksi Belanda Juara Piala Dunia 2026 KPK: Penyidikan di BRI-Telkom Soal Pengadaan Notifikasi via SMS dan WA Piala Dunia Terakhir Beberapa Bindang Tahun 2026 Piala Dunia 2026: 48 Tim Berlaga, 32 Lolos ke Babak Gugur, Ini Format dan Pembagian Grup Berita Terkait Berita Terkait Singapura Perketat Penegakan Hukum terhadap Perjudian Ilegal selama Piala Dunia FIFA Zoel Rachman - 10 Juni 2026 08:58 KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka Kasus Suap Obie - 09 Juni 2026 21:00 Imigrasi Grebek Markas Love Scamming di Semarang, 4 WNA dan Ratusan Ponsel Diamankan Habibi - 09 Juni 2026 18:15 KPK: Silmy Karim Komunikasi dengan Bos "Kampung Rusia", Diduga Ada Modus Pemerasan Habibi - 09 Juni 2026 13:45