Beranda Internasional Indonesia Kecam Serangan Tewaskan Tentara UNIFIL Prancis

Indonesia Kecam Serangan Tewaskan Tentara UNIFIL Prancis

Indonesia mengecam keras insiden tersebut, karena terjadi di tengah kesepakatan gencatan senjata 10 hari

0
UNIFIL

CARAPANDANG - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan belasungkawa mendalam kepada Prancis atas gugurnya seorang anggota Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangaa (UNIFIL) dalam serangan di Lebanon Selatan, Sabtu (18/4/2026).

Indonesia mengecam keras insiden tersebut, karena terjadi di tengah kesepakatan gencatan senjata 10 hari, dan menilai serangan terhadap personel perdamaian dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.

Kemlu menegaskan, tindakan kekerasan di tengah proses diplomasi sama sekali tidak dapat diterima.

Indonesia mendesak seluruh pihak yang bertikai untuk segera menahan diri dan menghormati hukum humaniter internasional demi mencegah eskalasi konflik yang lebih luas.

"Seluruh pihak harus menahan diri, menghormati kedaulatan negara, dan menjunjung tinggi hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional," tulis Kemlu RI melalui akun resminya di platform X, Minggu (19/4/2026).

Kemlu juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap kesepakatan gencatan senjata yang sedang berlangsung.

Menurut pemerintah Indonesia, pelanggaran terhadap kesepakatan ini tidak hanya mengancam nyawa personel di lapangan, tetapi juga merusak upaya negosiasi perdamaian yang sedang dirintis.

"Indonesia terus menyampaikan kekhawatirannya terhadap serangan berulang terhadap UNIFIL.

Pasukan penjaga perdamaian tidak boleh menjadi sasaran; aksi tersebut dapat dianggap sebagai kejahatan perang," tegas pernyataan tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here