"Dengan memakai kemasan dari bahan organik, pelaku usaha tak hanya bisa menghindari tekanan ekonomi karena tingginya bahan baku dari impor, tapi juga bisa menambah nilai jual," ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.
Puan juga mengaitkan penggunaan kemasan organik dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya dalam pengelolaan limbah, serta menilai langkah ini sebagai inovasi ekonomi kreatif yang mendukung warisan budaya Indonesia.
Ia meminta kolaborasi lintas kementerian, meliputi Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Ekonomi Kreatif, untuk menyiapkan sistem, regulasi, serta sosialisasi yang matang.
DPR, kata Puan, akan melakukan pengawasan sesuai tugas dan kewenangan dewan.
"Pada dasarnya masyarakat akan menyesuaikan kebiasaan yang ada. Apabila sistemnya mendukung, saya yakin bukan tidak mungkin bahan organik bisa menggantikan kemasan plastik sekali pakai," tegasnya.