Beranda Warta Kementerian Ebola Tewaskan 88 Orang, Kemenkes Perkuat Surveilans Global

Ebola Tewaskan 88 Orang, Kemenkes Perkuat Surveilans Global

Penguatan ini sebagai respons atas penyebaran virus Bundibugyo di DRC yang dinilai memiliki risiko penyebaran lintas wilayah dan lintas negara.

0
Ilustrasi

CARAPANDANG - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia memperkuat sistem surveilans dan koordinasi internasional menyusul penetapan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Minggu (17/5/2026).

Mengutip laporan Antaranews, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/5/2026), menyatakan bahwa pihaknya terus memantau situasi global bersama WHO dan jejaring kesehatan internasional. Penguatan ini sebagai respons atas penyebaran virus Bundibugyo di DRC yang dinilai memiliki risiko penyebaran lintas wilayah dan lintas negara.

"Penetapan dilakukan karena adanya penyebaran lintas wilayah dan lintas negara, tingginya tingkat kematian, serta masih adanya ketidakpastian kondisi dan luas penyebaran wabah," ujar Aji mengutip Antaranews, Senin (18/5/2026).

Data terbaru hingga 16 Mei 2026 mencatat sebanyak 246 kasus suspek dan 88 kematian terkait Ebola di Provinsi Ituri, DRC.

Dari jumlah tersebut, delapan kasus telah terkonfirmasi laboratorium dengan tingkat kematian (Case Fatality Rate) mencapai 32,5 persen.

Sementara itu, African CDC melaporkan total 336 kasus suspek dengan 88 kematian.

Virus yang teridentifikasi adalah Bundibugyo virus, salah satu varian Ebola yang langka.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here