POHUWATO, CARAPANDANG - Dugaan keterlibatan anak dari salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato dalam aktivitas pertambangan ilegal mencuat ke publik. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa individu berinisial AM diduga menjalankan kegiatan pertambangan tanpa izin resmi di wilayah Hutino dan Hulawa.
Berdasarkan keterangan dari sejumlah sumber, AM diketahui merupakan anak dari seorang PNS aktif di Dinas Kesehatan Pohuwato. Meski demikian, hingga saat ini yang bersangkutan disebut masih bebas beraktivitas di lokasi yang diduga menjadi area pertambangan ilegal tersebut.
Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Pohuwato sendiri telah lama menjadi sorotan, mengingat dampaknya terhadap lingkungan serta potensi pelanggaran hukum yang ditimbulkan.
Kegiatan ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berisiko menimbulkan konflik sosial di masyarakat sekitar.
Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya berharap pihak berwenang segera melakukan penelusuran dan penindakan tegas apabila dugaan tersebut terbukti benar.
Mereka juga meminta agar tidak ada perlakuan istimewa terhadap siapapun yang terlibat, termasuk jika berkaitan dengan keluarga aparatur sipil negara.